Wonoploso;- Selasa, 12 Agustus 2025 Kepala Desa Wonoploso Ibu NANING HARTINI,S.Pd dan Pendamping Desa Ibu SUKEMi melakukan Koordonasi di ruang pertemuan kantor desa tentang ketahan pangan yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) sebesar 20% dari anggaran tersebut . Adapun kegiatan yang akan dilakukan yaitu ternak ikan gurami dan perdagangan hasil pertanian warga.
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan suatu negara atau individu, baik secara kuantitas maupun kualitas, serta terjaminnya ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pangan. Dengan kata lain, ketahanan pangan memastikan bahwa setiap orang memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi, sehingga dapat hidup sehat dan aktif.
Ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan pangan, tetapi juga tentang bagaimana pangan itu diakses, dimanfaatkan, dan dijaga ketersediaannya agar tidak terganggu oleh berbagai faktor. Dengan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, ketahanan pangan Indonesia dapat terus diperkuat.
-
Ketersediaan Pangan:Ini mengacu pada kuantitas dan kualitas pangan yang tersedia secara fisik di suatu wilayah, baik yang diproduksi secara lokal maupun diimpor.
-
Akses Pangan:Akses pangan berkaitan dengan kemampuan individu atau rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup, baik secara fisik maupun ekonomi. Ini mencakup kemampuan membeli, mendapatkan, atau mengonsumsi makanan yang dibutuhkan.
-
Pemanfaatan Pangan:Komponen ini berfokus pada bagaimana pangan yang tersedia dimanfaatkan dengan baik oleh individu atau rumah tangga. Ini termasuk pengetahuan tentang nutrisi, cara memasak yang benar, dan kebiasaan makan yang sehat.
-
Stabilitas Pangan:Stabilitas pangan menjamin ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan yang berkelanjutan dari waktu ke waktu, tanpa fluktuasi yang signifikan akibat musim, bencana alam, atau kondisi ekonomi.Dalam rangka mencapai tujuan ketahanan pangan ini, penting bagi setiap desa untuk membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya. Melalui kolaborasi yang erat, program ketahanan pangan dapat dijalankan dengan lebih efektif, sehingga desa tidak hanya mampu menghadapi tantangan krisis pangan, tetapi juga menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dengan demikian, ketahanan pangan desa bukan hanya sekadar pencapaian, tetapi juga sebuah investasi untuk masa depan yang lebih baik.(14N)


